Thursday, September 29, 2005

Tentang Mekanisme Penanganan Bantuan Sosial

Menurut saya dapat diterapkan pola “orang tua asuh”. Seperti yang sudah banyak dilakukan terhadap anak-anak yang memerlukan biaya untuk sekolah. Bedanya, pemberian subsidi/bantuan biaya diberikan kepada sebuah keluarga secara keseluruhan. Reward yang dapat diberikan kepada “orang tua asuh” dapat berupa poin atau nilai tertentu yang dapat diakumulasikan. Setelah mencapai nilai tertentu,poin-poin ini dapat ditukarkan dengan hal-hal tertentu sesuai pilihan, misalnya pemotongan pajak, atau berbagai tawaran menarik seperti yang dilakukan oleh bank penerbit kartu kredit:
- voucher menginap di hotel berbintang,
- voucher diskon untuk berbelanja atau makan,
- dan lain-lain.
Mengenai pendapat bahwa koruptor dapat saja “dimaafkan” jika mereka mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara/masyarakat, saya tidak setuju. Soal pengembalian hasil korupsi, saya tentu setuju, tapi untuk dimaafkan? Saya rasa tidak boleh semudah itu. Hukuman/sanksi secara fisik tetap harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home